Ilustrasi pendidikan keluarga dalam Al-Qur’an. (Foto: Shutterstock)

Tujuan Keluarga dalam Islam

Imam Ghazali dalam Ihya’-nya mengembangkan ttujuan dari pembentukan keluarga menjadi lima. Yaitu:

  •  Mendapatkan dan melangsungkan keturunan (QS Al-Furqan: 74).
  • Memenuhi hajat manusia menyalurkan syahwatnya dan menumpahkan kasih sayangnya (QS Ali Imran: 14).
  • Memenuhi panggilan agama, memelihara diri dari kejahatan dan kerusakan (QS Ar-Rum: 21).
  • Menumbuhkan kesungguhan untuk bertanggung jawab menjalankan kewajiban dan menerima hak, juga bersungguh-sungguh untuk memperoleh harta kekayaan yang kekal (QS An-Nisa: 34).
  • Membangun rumah tangga untuk membentuk masyarakat yang tenteram atas dasar cinta dan kasih sayang (QS Al-A’raf: 189).

Prinsip Keluarga dalam Islam

  • Berpegang teguh pada tauhid. Dalam membangun konsep keluarga dalam Islam, yang paling utama dan menjadi pondasi atau dasar adalah bahwa keluarga muslim dibangun berdasarkan prinsip tauhid. Artinya, setiap aktivitas pranikah, berkeluarga, dan berketurunan semuanya karena mentauhidkan Allah SWT dengan tunduk dan patuh terhadap batasan syariah-Nya. Sehingga, tujuan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah terwujud.
  • Syariah menjadi batasan. Prinsip yang juga menjadi pegangan dalam berkeluarga adalah melaksanakan syariah Islam dalam rumah tangganya. Mulai dari memilih pasnagan, meminang, akad nikah, mencari nafkah, mengurus rumah tangga, bergaul dalam keluarga, berpakaian, makan-minum, beribadag, pengasuhan anak, bahkan hingga hal yang sifatnya bathiniyah (akhlak dan fikih jima’) semua dalam batasan syariah.

Fungsi Keluarga dalam Islam

  • Fungsi biologis, yaitu menyelenggarakan kebutuhan-kebutuhan biologis keluarga.
  • Fungsi edukasi (pendidikan).
  • Fungsi religi (keagamaan).
  • Fungsi proteksi (perlindungan).
  • Fungsi sosial-budaya.
  • Fungsi ekonomi.
  • Fungsi status keluarga atau menunjukkan status.
  • Fungsi reproduksi.
  • Fungsi rekreasi.

LEAVE A REPLY