
ZNEWS.ID JAKARTA – Sejak Januari 2021, Indonesia memasuki program vaksinasi Corona yang dimulai dari tenaga kesehatan, pejabat publik, jurnalis, guru, pemuka agama, dan terakhir adalah masyarakat umum. Untuk masyarakat umum, kelompok rentan seperti lansia mendapatkan prioritas pertama.
Vaksinasi yang dimulai pada 14 Januari 2021 ini memiliki target populasi yang divaksin sebesar 181,5 juta orang. Sayangnya, data dari Kemenkes mencatat hingga medio Juni 2021, jumlah masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin masih kurang dari 25 persen dari target yang diharuskan.
Hingga saat ini telah digunakan vaksin CoronaVac dari Sinovac, Covid-19 dari PT BioFarma, dan vaksin AstraZeneca untuk program vaksinasi dari Pemerintah. Dalam waktu dekat, vaksin Sinopharm dari Cina akan digunakan dalam skema vaksin gotong-royong.
Kendati demikian, dari aneka vaksin yang digunakan di Indonesia, terdapat dua vaksin yang masih menuai kecemasan atau pro dan kontra di antara masyarakat terutama AstraZeneca. Banyak pertanyaan yang datang terkait dengan keamanan vaksin AstraZeneca, salah satunya adalah terkait dengan berita-berita bahwa vaksin ini dapat menyebabkan pembekuan darah, yang bisa berakibat fatal yaitu kematian.
“Adanya kematian tiga orang pascavaksinasi dengan vaksin AstraZeneca beberapa waktu lalu memang menyisakan rasa takut pada sebagian masyarakat. Tapi, sebenarnya sudah dijelaskan oleh Prof Hindra, Ketua Komnas KIPI, bahwa 2 dari 3 orang yang meninggal itu bisa dipastikan tidak berhubungan dengan vaksin,” ujar pakar farmasi dari Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Prof Zullies Ikawati, PhD Apt, melalui keterangannya.
Zullies menjelaskan bahwa dari tiga orang yang meninggal, salah satu meninggal karena terinfeksi Covid-19, kemudian ada yang mengalami radang paru dan yang saat ini masih dalam proses investigasi mendalam terkait kausalitasnya dengan vaksin AstraZeneca.
Lantas, benarkah vaksin AstraZeneca dapat menyebabkan pembekuan darah ?





























