JAKARTA, KBKNEWS.id – Peristiwa pengeroyokan terhadap seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, menjadi sorotan publik setelah rekaman kejadian tersebut beredar luas di media sosial.
Guru yang menjadi korban diketahui bernama Agus Saputra, pengajar di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur.
Insiden tersebut diketahui merupakan puncak dari konflik yang telah berlangsung sebelumnya antara guru dan sejumlah siswa.
Menurut keterangan korban, ia kerap menerima perlakuan tidak menyenangkan dari beberapa murid, terutama siswa laki-laki, sebelum kejadian pengeroyokan terjadi.
Kronologi peristiwa bermula saat jam pelajaran Pendidikan Jasmani (Penjas) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, Agus mendengar teriakan dari seorang siswa yang dinilai bernada tidak sopan dan tidak sesuai etika. Merasa perlu menegakkan disiplin, ia kemudian menegur siswa yang bersangkutan.
Teguran tersebut justru memicu ketegangan di lingkungan sekolah. Situasi berkembang hingga melibatkan sejumlah siswa lain yang kemudian melakukan pengeroyokan terhadap Agus. Aksi kekerasan tersebut terjadi saat kegiatan belajar masih berlangsung.
Peristiwa itu terekam dalam sebuah video dan menyebar luas di media sosial, sehingga memicu reaksi luas dari masyarakat. Banyak pihak menyayangkan terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi proses pendidikan.
Kasus ini dinilai mencoreng dunia pendidikan karena melibatkan tenaga pendidik dan peserta didik dalam konflik fisik. Kejadian tersebut juga menjadi pengingat akan pentingnya pencegahan perundungan dan penguatan hubungan antara guru dan siswa.
Di sisi lain, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Regulasi ini menekankan pendekatan humanis serta pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Peristiwa pengeroyokan guru di Jambi ini diharapkan dapat ditangani secara menyeluruh oleh pihak terkait dan menjadi pelajaran bagi dunia pendidikan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.























