Ilustrasi modus penipuan di dunia properti. (Foto: Shutterstock)

ZNEWS.ID JAKARTA – Ada sejumlah modus penipuan di dunia properti yang kerap kali terjadi dengan korbannya yang tak selalu datang dari kalangan awam, melainkan juga menimpa masyarakat secara keseluruhan tanpa memandang kelas sosial.

Sebagai bentuk antisipasi dan literasi kepada masyarakat, Ahli Properti dan Pembiayaan, Vina Yenastri, membeberkan beberapa modus penipuan yang wajib diwaspadai baik oleh penjual maupun pembeli properti.

Berikut beberapa modus penipuan yang kerap terjadi di dunia properti seperti dikutip dari Antara, Minggu (20/2/2022).

1. Modus dengan SMS

Menurut Vina, modus penipuan ini paling sering terjadi dan hampir setiap orang sudah menyadari pada dasarnya trik penipuan ini. Namun, tak jarang masih ada saja pihak-pihak yang dirugikan.

“Dari sisi penjual properti, ada orang SMS pura-pura tertarik dengan propertinya, lalu ditelepon dan ada permainan kata-kata dari penipu. Hingga dapat mengakibatkan penjual tertipu,” kata Vina.

2. DP Dibawa Oknum Perantara

Jika menggunakan perantara, pastikan sudah terdaftar di Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) dan ditransfer ke rekening perusahaan.

Vina menuturkan, ketika ingin menjual properti menggunakan perantara, baik itu saudara sendiri atau agen properti, sebenarnya lebih aman menggunakan agen properti.

LEAVE A REPLY