
Apalagi, lanjut Hilman, Pemerintah Arab Saudi juga sudah mencabut kebijakan yang mewajibkan jemaah menjaga jarak (social distancing), karantina bagi jemaah, serta tidak lagi mewajibkan menunjukkan hasil negatif tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Maka, kita semestinya optimis, dan dari Arab Saudi juga menginformasikan ke kita, bahwa mereka masih melakukan finalisasi kuota (jamaah),” katanya.
Hingga 2022, jumlah calon jemaah haji Indonesia yang berada dalam daftar tunggu keberangkatan haji mencapai 5,2 juta orang. Jumlah ini terus bertambah apalagi Indonesia gagal memberangkatkan haji dalam dua tahun terakhir akibat Covid-19,” tutur Hilman.





























