
ZNEWS.ID JAKARTA – Kementerian Agama sebagai regulator dalam penyelenggaraan ibadah umrah, menyampaikan sejumlah catatan dan evaluasi atas penyelenggaraan ibadah umrah tiga gelombang pada 1, 3 dan 8 November 2020 di masa pandemi. Sebanyak 359 jemaah diberangkatkan oleh 44 Penyelenggara Perjalalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Catatan dan evaluasi tersebut disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPRI di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Catatan pertama, Fachrul mengatakan bahwa jemaah umrah berangkat tanpa adanya karantina terlebih dahulu. Namun, langsung berkumpul pada hari keberangkatan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Kedua, jemaah melakukan tes PCR/swab mepet dengan waktu keberangkatan dan pada satu laboratorium. Sehingga, pada saat akan berangkat PCR/swab belum keluar.
Ketiga, kedatangan jemaah di hotel Makkah langsung dikarantina selama tiga hari dan dilakukan PCR/SWAB oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Hasil tes jemaah pemberangkatan 1 November 2020, sebanyak delapan orang terkonfirmasi positif Corona.
Sementara, lima jemaah yang berangkat 3 November 2020 juga terkonfirmasi positif Corona. Hanya jemaah pemberangkatan 8 November 2020 yang tidak terkonfirmasi positif.
“Dari 13 orang yang positif, tiga di antaranya sudah kembali ke Indonesia, tujuh orang malam nanti akan kembali ke Tanah Air, tiga masih karantina di Saudi,” kata Fachrul.





























