Ilustrasi guru figur menginspirasi. (Foto: Ist)

Kemampuan guru untuk bisa digugu dan ditiru erat kaitannya dengan empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru, yakni kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Pada hakikatnya, jika empat kompetensi tersebut dimiliki oleh guru, maka predikat digugu dan ditiru dengan sendirinya akan mengikut pada diri guru tersebut.

Agar bisa dipercaya dan dipatuhi, seorang guru haruslah memiliki pemahaman yang luas dan mendalam terhadap ilmu pengetahuan yang hendak ia sampaikan. Tidak cukup dengan itu, seorang guru juga harus memiliki pengetahuan yang baik mengenai metode dalam menyampaikan.

Bagaimana mungkin seorang guru bisa meyakinkan muridnya kalau ia lemah dalam pemahaman dan penyampaian. Maka, seorang guru harus senantiasa memperbaharui kompetensinya, baik dalam hal keilmuan maupun metode pembelajarannya. Itulah kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.

Selain bisa dipercaya dan dipatuhi, seorang guru haruslah bisa menjadi teladan atau panutan. Dan, inilah yang sebenarnya jauh lebih penting dari peran seorang guru dalam pendidikan.

Banyak guru yang berhasil mengajar muridnya hingga menjadi orang pintar, namun hanya sedikit di antara mereka yang bisa mencetak generasi yang berakhlak mulia. Ironisnya lagi, sebagian dari guru di republik ini malah mempertontonkan sikap yang tak seharusnya dilakukan oleh seorang guru.

Tengok saja data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), seperti dilansir keterangan tertulis Kemdikbud, Selasa (14/6), sepanjang Januari 2011 sampai Juli 2015, terdapat 1.880 kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Hal ini menunjukkan betapa guru sudah sangat jauh dari keteladanan.

LEAVE A REPLY