
Oleh: Revy Marlina (Pengamat kebijakan luar negeri Rusia dan resolusi konflik di Post-Soviet Space dan Yaman, lulusan Master bidang Diplomasi dan Negosiasi Strategik Universitas Paris Saclay dan Hukum Internasional Universitas Grenoble Alpes)
ZNEWS.ID JAKARTA – Operasi militer yang diumumkan oleh Putin pada 24 Februari 2022 telah menyebabkan 198 orang tewas akibat serangan militer hingga 26 Februari 2022. Dua tahun lalu, tepatnya pada akhir 2020, wilayah bekas Uni Soviet itu telah menjadi sorotan dunia akibat konflik berkepanjangan antara Armenia dan Azerbaijan.
Walaupun pada 2020 Rusia tidak turun langsung dan secara terang-terangan ikut dalam konflik ini dan pada akhirnya menjadi mediator dalam konflik tersebut, namun pada 2022 Rusia mengumumkan operasi militer yang mana sejumlah wilayah di Ukraina, yakni Kyiv, Odessa, Kharkiv, dan Mariupol diserang oleh militer dari jalur udara.
Lantas, apa yang menjadi persamaan antara dua peristiwa tragis di wilayah bekas Uni Soviet ini? Yang jelas, terdapat persaingan antara Rusia dan Barat (AS, Uni Eropa, dan NATO) untuk mengimplementasikan ideologi politik mereka di wilayah bekas Uni Soviet.
Mengapa Ukraina begitu penting bagi Rusia?
Walaupun pada 1991 USSR telah bubar dan menjadi Rusia, diakui jika Rusia yang memiliki sejarah sebagai negara besar tidak ingin berpindah haluan begitu saja menjadi negara yang liberal dan demokratis.
Memang pada masa Presiden Mikhaïl Gorbatchev, Rusia sempat condong ke Barat, hingga mencanangkan untuk membangun “The Common European Home” pada akhir 1980. Ide ini kemudian disambut oleh Menteri Luar Negeri AS pada saat itu, James Baker, untuk membentuk suatu sistem keamanan yang terdapat di dalamnya AS, Eropa, dan Rusia.
Dapat dibayangkan, aliansi ini akan mencakup dari Vancouver, Kanada hingga Vladivostok, kota yang berada di wilayah Rusia Timur jauh. Namun, Rusia memiliki satu kondisi untuk setuju terhadap rencana aliansi ini, yang mana Rusia bisa tetap memiliki pengaruhnya di Eropa timur.
Rusia melakukan berbagai cara untuk menjaga wilayah bekas Uni Soviet tetap pada radarnya. Salah satunya adalah dengan dibentuknya Persemakmuran Negara-Negara Merdeka (CIS) pada 1991 dan perjanjian ini ditandatangani sebelas negara, yakni Armenia, Azerbaijan, Belarus, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Moldova, Rusia, Tajikistan, Turkmenistan, Ukraina, dan Uzbekistan melalui perjanjian Belavezh.




























