
ZNEWS.ID, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat yang baru terpilih, Joe Biden belum bisa menduduki posisinya karena harus menunggu pengumuman kongres yang akan bertemu pada 6 Januari mendatang di Washington DC untuk menghitung suara elektoral dan mengumumkan pemenangnya secara resmi.
Biden juga harus menunggu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden AS yang rencananya akan digelar 20 Januari mendatang di US Capitol, Washington DC.
Selama masa penantian tersebut, Presiden Donald Trump sebagai petahana masih betanggung jawab dengan kepemimpinan pemerintahan AS.
Di masa akhir jabatannya, Trump yang sepat tidak menerima hasil pilpres AS kerap melakukan langkah-langkah kontroversial.
Bahkan kabar terbaru, AS terancam mengalami penghentian layanan pemerintah (shutdown) selama masa pandemi COVID-19 karena Trump yang terlibat perdebatan sengit dengan Partai Republik, mengancam tidak akan menandatangani dana pemerintah senilai US$ 2,3 triliun beserta paket bantuan virus Corona.
Dilansir ChannelNewsAsia.com, paket itu, termasuk US$892 miliar untuk bantuan krisis virus Corona, mengakhiri negosiasi berbulan-bulan antara Partai Republik dan Demokrat di Kongres.
Selain itu, paket anggaran tersebut juga akan membayar biaya operasi pemerintah hingga September 2021. Dengan demikian jika Trump memblokirnya, maka sebagian besar pemerintah AS akan mulai ditutup minggu depan karena kekurangan dana.




























