Ilustrasi isolasi mandiri. (Foto: washingtonpost.com)

“Karena ketidakdisiplinan dalam melakukan isolasi mandiri maka terbentuk kluster keluarga, tetangga, kantor. Karena itu, beberapa provinsi mendorong supaya isolasi mandiri dapat dikontrol oleh RT, RW, atau dilaksanakan secara terpusat,” kata Ridwan.

Isolasi mandiri, merujuk pada pedoman pencegahan dan pengendalian Corona revisi kelima, dilakukan mereka dengan kasus gejala ringan, orang tanpa gejala (OTG), kasus suspect sampai keluar hasil tes (dia tidak boleh berinteraksi sosial sambil menunggu hasil tes) dan kontak erat dari pasien positif.

Sebelum mengisolasi diri, pasien sebaiknya menghubungi dinas kesehatan menyampaikan dia melaksanakan isolasi mandiri. Anggota keluarga segera mengungsikan mereka yang memiliki daya tahan tubuh rendah misalnya lansia, atau sedang dalam pengobatan penyakit kronik seperti diabetes atau kanker, penyakit auto imun, kondisi pernapasan tidak prima, karena mereka berisiko lebih tinggi terpapar Corona.

Kemudian, selama isolasi, pasien sebaiknya mengembangkan aktivitas yang memungkinkannya berdiam di ruangan seperti membaca atau kegiatan produktif lainnya, dilarang melakukan kegiatan bersama termasuk makan dengan anggota keluarga lainnya, tidak menyentuh wajah.

Dia juga harus rutin mencuci tangan menggunakan air dan sabun, selalu berpikiran positif untuk menjaga imunitas, mengontak nomor kontak layanan psikolog jika merasa perlu berbicara tentang kesehatan mental selama isolasi mandiri.

Hal penting lainnya, dia harus memeriksakan kondisi status kesehatan setiap pagi, apakah terjadi perburukan, sesak napas, demam, dan memahami risiko penularan saat berada di luar rumah.

Di sisi lain, ruangan selama isolasi perlu diatur sesuai pedoman, antara lain memiliki ventilasi baik (jendela dibuka setiap pagi agar sirkulasi udara terjaga). Ruangan ini sebaiknya tidak dimasuki orang lain termasuk anggota keluarga yang sehat.

LEAVE A REPLY