Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi. (Foto: wikipedia.org)

Oleh: Destika Cahyana (Anggota Majelis Amanah DPP GEMA Mathla’ul Anwar)

ZNEWS.ID MADINAH – Kesempatan salat di Masjid Haram, di Makkah Al Mukaramah dan Masjid Nabawi, di Madinah Al Munawarrah bagi jemaah yang pertama kali haji dan umrah sering menghadirkan pengalaman baru. Di kedua masjid itu, usai salat lima waktu, hampir selalu langsung diikuti salat jenazah.

Jutaan orang yang melaksanakan haji dan umrah pada waktu bersamaan dengan beragam tantangan fisik membuat peluang orang untuk meninggal sangat tinggi. Sehingga, hampir terjadi setiap hari dari pagi hingga kembali pagi. Pantas, hampir setiap habis salat fardu, diikuti dengan salat jenazah.

Hal itu sering membuat jemaah bingung memilih untuk melaksanakan salat sunah rawatib atau salat jenazah terlebih dahulu setelah salat wajib. Salat sunah rawatib merupakan salat sunah yang mengiringi salat fardu baik sebelum maupun sesudah salat fardu.

Pada konteks ini, salat rawatib yang dimaksud adalah salat sunah setelah Zuhur, setelah Magrib, dan setelah Isya. Setelah salat fardu yang lima waktu di Masjid Haram dan Masjid Nabawi, jemaah seperti dihadapkan pada dua pilihan baik yang sama-sama dianjurkan.

Jemaah juga kerap heran karena salat jenazah yang dilakukan dengan 4 takbir memiliki jeda waktu berbeda-beda di kedua masjid tersebut. Jeda waktu berdoa setelah takbir ketiga lebih panjang dibanding setelah takbir pertama, kedua, dan terakhir.

Hal tersebut agak sedikit berbeda dengan cara salat jenazah di Tanah Air. Jeda untuk berdoa di setiap takbir hampir sama waktunya. Tema itulah yang diangkat sebagai kajian di Pintu 19, Masjid Nabawi, pada suatu malam oleh Dr Ariful Bahri. Doktor dari Universitas Islam Madinah (UIM) itu setiap malam bakda Magrib hingga Isya menyampaikan ceramah berbahasa Indonesia.

Pendengar ceramah ustaz asli Riau itu mencapai lebih dari 300 orang yang berasal dari Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura, hingga Thailand selatan yang mengerti bahasa Melayu. Pintu 19 bagaikan magnet tersendiri bagi jrmaah asal Asia Tenggara yang mengerti bahasa Melayu.

Menurut Ariful, sebagian jemaah memilih meninggalkan salat jenazah untuk melakukan salat sunah rawatib sendiri. Salat jenazah di Makkah dan Madinah dianggap hanya untuk yang meninggal, sementara sosok yang meninggal di kedua Tanah Suci itu tak dikenali secara langsung sehingga dilewati.

LEAVE A REPLY