
ZNEWS.ID, JAKARTA – Pemimpin sipil de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi kemungkinan akan dibebaskan Rabu (17/2/2021) ini, setelah masa tahanannya diperpanjang selama dua hari.
Militer menahan Suu Kyi atas tuduhan memiliki secara ilegal radio walkie-talkie impor, sewaktu merebut kekuasaan dua pekan silam. Ia dikenai tahanan rumah di kediaman resminya di ibu kota, Naypyitaw.
Perintah awal penahanannya seharusnya berakhir hari Senin, 15 Februari 2021, tetapi seorang pengacara yang mewakili Suu Kyi mengatakan hakim memperpanjangnya hingga Rabu, 17 Februari 2021.
Langkah ini diambil sementara para demonstran berkumpul kembali hari Senin di berbagai tempat di Myanmar, sementara tentara dan kendaraan-kendaraan militer dikerahkan di tengah-tengah ditingkatkannya kehadiran aparat keamanan di kota-kota besar.
Pihak berwenang juga memutus layanan internet pada Ahad 14 Februari 2021, malam.
Sekjen PBB, Antonio Guterres, mengatakan restriksi semacam itu, dan penangkapan para pemimpin politik dan masyarakat “sangat memprihatinkan.”
“Sekjen sangat prihatin mengenai situasi di Myanmar, termasuk ditingkatkannya penggunaan kekuatan dan laporan mengenai pengerahan kendaraan-kendaraan lapis baja tambahan di kota-kota besar,” kata seorang juru bicara Guterres dalam suatu pernyataan.





























