Aplikasi PeduliLindungi juga diwajibkan agar manajemen dapat memantau kunjungan maksimal 25 persen dari kapasitas maksimal area Taman Impian Jaya Ancol.
Ariyadi mengatakan area pantai, Allianz Ecopark dan Pasar Seni Ancol juga bisa dikunjungi dengan mengikuti jam operasional Taman Impian Jaya Ancol yakni jam 06.00 – 21.00 WIB.
Sementara unit rekreasi Seaworld dan Atlantis belum dibuka untuk pengunjung, demikian pula aktivitas berenang di pantai hingga ada arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Kami masih melarang pengunjung untuk berenang. Jadi aktivitas di pantai masih dilakukan untuk olahraga seperti lari, bersepeda, dan olahraga lain, senam misalnya,” kata Ariyadi.
Selain itu, penerapan ganjil-genap bagi pengunjung yang menggunakan mobil pribadi masih berlaku pada Jumat, Sabtu, dan Minggu dari jam 12.00 – 18.00 WIB.
Editor: Dhany
Sumber: Antara




























