JAKARTA, ZNEWS.id — Gelombang kepedulian masyarakat Indonesia terhadap Palestina terus menguat, dan ini tercermin dari antusiasme puluhan calon peserta Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang mengikuti Safety and Security Briefing di Aula Sasana Budaya, Philanthropy Building, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan tersebut membahas berbagai aspek teknis keberangkatan, mulai dari pemahaman misi utama GSF, kelengkapan dokumen perjalanan, hingga potensi risiko hukum yang mungkin dihadapi peserta.
Ketua Pengurus Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, mengatakan bahwa dukungan terhadap Palestina di Indonesia terus meningkat. Namun, ia menilai pemahaman publik terhadap aksi seperti GSF masih perlu diperluas.
“Gelombang kepedulian terus tumbuh, tetapi belum semua pihak memahami latar belakang aksi ini. Karena itu, sosialisasi harus diperkuat agar dukungan semakin luas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa GSF bukan aksi yang bertujuan mencari risiko, melainkan dirancang dengan mempertimbangkan aspek keselamatan. Misi utamanya adalah mendukung pembukaan akses kemanusiaan dan mendorong kemerdekaan Palestina.
Sementara itu, Advokat Themis Indonesia, Fadli Ramadhanil, menjelaskan bahwa misi GSF juga mencakup upaya membuka blokade Gaza, menyalurkan bantuan kemanusiaan, serta mengumpulkan bukti dokumenter terkait kondisi di lapangan.
“Bukti seperti foto, video, rekaman, dan dokumen penting perlu dikumpulkan secara aman agar dapat digunakan sebagai kesaksian,” jelasnya.
Ia turut mengingatkan sejumlah risiko yang perlu diantisipasi, seperti kendala dokumen, pemeriksaan di negara transit, hingga potensi persoalan hukum di negara tujuan. Untuk itu, tim hukum telah disiapkan guna mendampingi para peserta.
Ketua Koordinasi GSF 2.0 Dompet Dhuafa, Arif RH, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan jaringan pengacara internasional serta sejumlah kedutaan untuk mitigasi risiko.
“Kami sudah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk kedutaan di negara seperti Yordania dan Mesir, untuk mengantisipasi jika terjadi situasi darurat,” ujarnya.
Di sisi lain, Prof. Heru menekankan pentingnya pendekatan hukum dalam perjuangan Palestina. Menurutnya, langkah hukum dapat menjadi instrumen untuk mendorong akuntabilitas atas dugaan pelanggaran kemanusiaan.
“Setiap aksi harus menjadi bagian dari upaya akuntabilitas. Kita bukan sekadar hadir, tetapi menjadi saksi sekaligus katalis perubahan,” katanya.
Ia juga mencontohkan langkah hukum di Turki pada 2025 yang mendorong terbitnya surat penangkapan terhadap puluhan pejabat Israel atas dugaan kejahatan kemanusiaan.
Melalui GSF 2.0, Dompet Dhuafa mengajak masyarakat untuk terus memperkuat solidaritas terhadap Palestina serta berkontribusi dalam upaya kemanusiaan global.



























