Ilustrasi tumbuhan obat. (Foto: LIPI)

Oleh: Dr Sardi Duryatmo MSi (Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pakuan dan Ketua 3 Perhorti)

ZNEWS.ID JAKARTA – Warga Waesano, Kecamatan Sanonggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memiliki beragam adat atau kearifan lokal terkait dengan pemanfaatan tumbuhan obat.

Masyarakat di tepi hutan tersebut mengolah tumbuhan obat dengan konsep ca pitu karena dahulu belum memiliki alat ukur seperti timbangan.

Selain pengenalan beragam jenis tumbuhan obat, warga juga memiliki kearifan lokal berupa bagian tumbuhan yang digunakan.

Menurut warga Dusun Lempe, Desa Waesano, Mikael Sempo, masyarakat memanfaatkan bagian-bagian tumbuhan obat berupa daun atau saung, kulit batang (loke), batang (tokor), rimpang (ici), buah (wua), bunga (wela), dan bagian tumbuhan yang menjalar (wase). Bahkan, mereka juga memanfaatkan nunu atau getah tumbuhan sebagai obat.

Masyarakat hanya memanfaatkan bagian tertentu itu pada tumbuhan tertentu pula. Sekadar menyebut beberapa contoh pada tumbuhan wasesara masyarakat mengambil bagian daun, menggunakan rimpang ketika mengolah cunis, atau hanya menggunakan kulit batang saat memerlukan tumbuhan cenci.

Hal itu karena warisan turun-temurun dari nenek moyang mereka. Jadi, mereka tidak akan memanfaatkan daun cunis, misalnya, untuk pengobatan.

Adapun bentuk kearifan lokal lain berkaitan dengan dosis. Pada umumnya, nenek moyang tidak memiliki alat ukur yang terstandarisasi dalam satuan gram atau ons untuk menentukan dosis tumbuhan obat. Warisan nenek moyang di Waesano berkaitan dengan dosis berupa konsep ca pitu.

Dalam bahasa Manggarai, kata ca berarti satu, sedangkan kata pitu bermakna tujuh. Jadi, ca pitu bermakna satu tujuh.

LEAVE A REPLY