SINGAPURA –  Ustaz Abdul Somad (UAS) tidak diizinkan masuk ke Singapura pada Senin, 16 Mei 2022 dan sempat ditahan oleh otoritas keimigrasian Singapura sebelum pada akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan alasan pengusiran tersebut yang didapat dari pihak Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas Keimigrasian Singapura.

Berdasarkan informasi yang diterima Suryopratomo dari ICA, UAS ditetapkan pemerintah Singapura sebagai pihak Not To Land (NTL). Status itu menyebabkan imgrasi setempat melarang UAS masuk ke Singapura setibanya dari Batam. Bersama rombongannya, UAS diminta imigrasi untuk kembali ke Indonesia.

“ICA hanya menjelaskan, pihaknya menetapkan not to land ketika UAS tiba dari Batam. Karena ditetapkan NTL diminta untuk kembali Ke Batam. Rombonganya bertujuh,” kata Suryopratomo, Selasa (17/5/2022), dikutip Sindonews.

Suryopratomo juga menjelaskan bahwa UAS dan rombongannya tergolong dalam kriteria orang yang tidak diizinkan masuk ke Singapura oleh ICA. Sebab, UAS dan rombongannya dianggap ICA tidak memenuhi kriteria atau persyaratan. “Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura,” beber Suryopratomo.

UAS dan rombongannya sekira tujuh orang saat ini telah kembali ke Indonesia. UAS sempat ditahan oleh otoritas keimigrasian Singapura pada Senin, 16 Mei 2022. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Dubes Singapura untuk Indonesia soal penahanan serta tidak diizinkan masuk UAS ke Singapura.

 

LEAVE A REPLY