Satgas Nasional merekomendasikan pengunjung bioskop dengan usia rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun. Di samping itu, mereka yang tidak memiliki penyakit penyerta seperti jantung, kencing manis, paru-paru, ginjal atau penyakit imunitas rendah lainnya.

“Selain itu, dalam kondisi sehat. Tidak ada gejala batuk, demam lebih dari 38 derajat Celcius, sakit tenggorokan, pilek, flu, bersin, atau sesak napas. Dan, itu harus dijalankan dengan protokol yang ketat,” kata Wiku.

Selama menonton, pengunjung tidak boleh makan dan minum serta selalu menggunakan masker dari sejak awal hingga selesai.

Pembatasan waktu di dalam ruangan bioskop dijaga tidak lebih dari 2 jam.

Jarak antarkursi dilakukan dengan baik sehingga berjarak. Ini dilakukan untuk menghindari kontak antarpengunjung dan juga tidak ada kontak dengan petugas.

Pengamatan langsung untuk upaya disiplin semua pihak harus dilakukan dengan baik oleh petugas, seperti penggunaan masker selama berada di gedung bioskop.

Tim pakar menyarankan masker yang digunakan adalah masker dengan filtrasi setara atau lebih baik dari masker bedah. Ini digunakan untuk mengantisipasi penularan antarpengunjung.

LEAVE A REPLY