KM Lambelu saat bersandar di Pelabuhan Peti Kemas, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (14/4/2020). Sebanyak 141 anak buah kapal (ABK) menjalani karantina di atas KM Lambelu karena hasil tes swab pada 42 ABK menyatakan 26 ABK positif COVID-19 sementara sebagian ABK lainnya baru dites hari ini. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc.

MAKASSAR, ZNEWS.ID – Sekitar 23 Kru Kapal KM Lambelu diturunkan dari kapal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit rujukan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepala Kesekretariatan PT Pelni (Persero), Yahya Kuncoro menyampaikan informasi tersebut berdasarkan laporan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan dan KKP Makassar.

Dikatakannya, seluruh kru kapal yang dirujuk, telah terindikasi sebagai (Orang Tanpa Gejala) OTG Covid-19 dengan riwayat penyakit lainnya seperti jantung dan asma.

“Langkah ini penting untuk dilakukan sebagai bentuk antisipasi guna meningkatkan pengawasan dan penanganan, mengingat kapal berada pada zona karantina dengan jarak dua mil dari darat,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Pada Sabtu (18/4/2020) malam dan Minggu (19/4/2020) sore, nakhoda kapal melaporkan adanya penurunan kondisi kesehatan terhadap dua kru kapal terindikasi sebagai OTG, sehingga membawa keduanya ke rumah sakit rujukan.

Satu kru kapal diketahui mengalami batuk disertai peningkatan suhu badan dan satu kru lainnya kambuh penyakit jantungnya.

Berdasarkan hasil koordinasi Pelni bersama KKP dan Dinas Kesehatan membawa keduanya ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

“Kondisi 25 orang kru kapal yang dirujuk kini dalam keadaan baik dan relatif stabil. Saat ini, mereka telah mendapatkan perawatan medis dengan baik sesuai keluhan yang dirasakan. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait atas kerja samanya,” tambah Yahya.

Sesuai dengan protokol, KM Lambelu kembali ke zona karantina setelah menurunkan beberapa kru kapal.

Seperti dilansir Antara, KM Lambelu dijadwalkan menjalani karantina dan port stay di Pelabuhan Makassar hingga 27 April 2020.

Editor : Maifil Eka Putra
Sumber : Antara

LEAVE A REPLY