YERUSALEM – Kementerian Luar Negeri Singapura mengatakan negaranya akan membuka kantor kedutaan di Tel Aviv, Israel.
“Singapura terus mendukung dan berprinsip pada solusi dua negara, konsisten dengan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa [PBB], dengan Israel dan Palestina hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan, demi mencapai solusi yang berkelanjutan, adil, dan komprehensif,” ujar Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, memberitahukan keputusan tersebut kepada Menteri Luar Negeri Israel, Yair Lapid, dalam sebuah pertemuan di Yerusalem.
“Singapura berharap bahwa sisi Israel dan Palestina dapat menemukan cara untuk melakukan negosiasi berbasis solusi dua negara,” lanjutnya, dikutip The Strait Times.
Pihak Kemlu Singapura menuturkan, kedutaan tersebut bakal berfungsi sebagai pendukung perusahaan Singapura untuk meningkatkan kerja sama mereka dengan Israel.
Selain itu, badan ini juga mengimbau pihak Israel dan Palestina untuk menahan diri agar tak terjadi peningkatan tensi antara keduanya.





























