Ilustrasi salat. (Foto: shutterstock.com)

ZNEWS.ID JAKARTA – Praktik salat yang dilakukan dari zaman nenek moyang kita sampai saat ini umumnya banyak yang menggunakan standar salat yang dijelaskan oleh mazhab Syafi’i. Hal ini terjadi sebab mayoritas penduduk Indonesia umumnya bermazhab Syafi’i.

Para ulama yang menyebarkan Islam di Nusantara tentu saja juga ulama-ulama yang bermazhab Syafi’i. Sehingga  dengan sendirinya praktik salat pun berpatokan pada fikih mazhab Syafi’i.

Tulisan ini akan memaparkan sifat salat Nabi Muhammad SAW berdasarkan mazhab Syafi’i, sebagaimana ditulis oleh Muhammad Ajib Lc MA, dalam bukunya Dalil Sahih Sifat Shalat Nabi ala Mazhab Syafi’i.

Membaca Taawud

Disunahkan membaca taawud dengan sirr (pelan) sebelum membaca surah Al-Fatihah. Dan, disunahkan untuk dibaca pada setiap rakaat salat. Baik di rakaat pertama, kedua, ketiga, maupun keempat.

Dalil pertama: Hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Said al-Khudri radhiyallahu anhu bahwa Nabi SAW mengucapkan taawud. (Hadis riwayat Abu Dawud)

Dalil kedua: “Dan apabila kalian membaca Al-Qur’an maka berlindunglah kepada Allah (membaca taawud) dari setan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl: 98)

Membaca Ta’min

Membaca ta’min (aamiin) setelah membaca surah Al-Fatihah hukumnya sunah. Kesunahan ini berlaku bagi imam, makmum, dan juga orang yang salat sendirian.

LEAVE A REPLY