Ketua KPK Firli Bahuri melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan. (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan)

ZNEWS.ID JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) melanjutkan kembali sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK Firli Bahuri terkait penggunaan helikopter mewah pada Selasa (8/9/2020).

“Selasa minggu depan jam 14.00 WIB,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/9).

Ia mengatakan sidang etik tersebut nantinya beragendakan pemeriksaan Firli sebagai terperiksa. “Agenda pemeriksaan terperiksa. Semua saksi sudah hadir,” ungkapnya.

Sebelumnya Firli irit bicara usai menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung KPK lama, Jakarta, Jumat.

Firli tampak keluar melalui pintu belakang gedung tersebut dengan dikawal ketat oleh tiga orang berpakaian batik.

“Kita ikuti saja ya,” ucap Firli saat dikonfirmasi awak media seputar sidang etik yang telah dijalaninya.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK pada Rabu (24/6).

LEAVE A REPLY