
Perbaikan terhadap Masjid Nabawi juga dilakukan pada zaman pemerintahan Khalifah Walid bin Abdul Malik dari Dinasti Umayyah. Umar bin Abdul Aziz yang ketika itu menjabat sebagai gubernur Madinah al-Munawarah memerintahkan pembangunan kembali Masjid Nabawi.
Dalam kesempatan itu, Umar bin Abdul Aziz menambahkan mihrab bagian dalam. Ini merupakan mihrab pertama yang digunakan pada interior masjid. Saat itu, mihrab dibuat berbentuk ceruk pada dinding dan berfungsi sebagai penanda arah kiblat.
Selain itu, ia juga membangun empat menara dan membuat 20 pintu masuk. Proyek pemugaran dan perluasan tersebut selesai pada 91 H atau 711 M.
Pada masa Khalifah Al-Mahdi dari Daulah Abbasiyah, pada bangunan Masjid Nabawi, ditambahkan maqshurah di bagian shaf awal. Maqshurah merupakan ruangan di bagian depan yang digunakan untuk membawa jenazah masuk untuk dishalatkan.
Bangunan Masjid Nabawi mengalami renovasi kembali di bawah pemerintahan Sultan Ashraf Qait Bey dari Dinasti Mamluk. Pada masa ini, dibangun dua kubah tepat di atas makam Rasulullah SAW dan memasang pagar pembatas di sekitar makam Nabi SAW. Sultan Abdul Majid, penguasa Turki Usmani, melakukan perluasan halaman di belakang maqshurah.
Perluasan Terbesar
Di zaman modern, Raja Abdul Aziz dari Kerajaan Arab Saudi meluaskan masjid ini menjadi 6.042 meter persegi pada 1372 H. Perluasan ini kemudian dilanjutkan oleh penerusnya, Raja Fahd. Pada bulan Safar 1405 H atau November 1984 M, beliau meletakkan batu pertama proyek perluasan Masjid Nabawi yang paling signifikan dan termegah sepanjang sejarah.
Setelah sempat tertunda satu tahun; pada Muharram 1406 H atau Oktober 1985, dimulailah proyek besar ini dengan menggusur bangunan hotel-hotel bertingkat, pasar, dan kompleks pertokoan di sekitarnya yang berdiri di atas tanah seluas 100 ribu meter persegi. Kemudian, di atas tanah tersebut dibangun masjid baru seluas 82 ribu meter persegi yang mengitari dan menyatu dengan bangunan yang sudah ada.




























