Ilustrasi Rumit dan Sulitnya Moderasi Konten di Indonesia. (Foto: Shutterstock)

ZNEWS.ID JAKARTA – Jumlah pengguna internet di Indonesia semakin tinggi dari tahun ke tahun. Sayangnya, ini juga berbanding lurus dengan jumlah konten negatif yang dilaporkan di media sosial.

Peneliti Center for Digital Society (CfDS), Universitas Gadjah Mada, Faiz Rahman, menilai bahwa peningkatan jumlah pengguna internet di Indonesia dipicu pemakaian media sosial untuk berkomunikasi.

“Masyarakat memaksimalkan penggunaan media sosial dalam berinteraksi,” kata Faiz dilansir dari Antara.

Survei terbaru Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyatakan bahwa jumlah pengguna internet Indonesia sebanyak 210.026.769 pada 2021 hingga kuartal pertama 2022. Pada 2019-2020, jumlah pengguna internet di Indonesia baru mencapai 196,7 juta orang.

Kenaikan jumlah pengguna internet di Indonesia juga dilaporkan oleh Hootsuite, per Januari 2021 terdapat 202,6 juta orang Indonesia yang terhubung ke internet. Berdasarkan data lembaga yang sama untuk Januari 2022, pengguna internet Indonesia naik menjadi 204,7 juta orang.

Penelitian CfDS menemukan bahwa peningkatan jumlah pengguna internet berimbang dengan jumlah konten di platform digital, baik yang dilaporkan ke pemerintah maupun yang dilaporkan ke lembaga non-pemerintahan.

Sepanjang 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika diketahui memblokir 565.449 konten negatif, sementara pada 2020 jumlahnya 313.688, berdasarkan dokumen kementerian yang dapat diakses melalui situs resmi. Pada 2019, Kementerian Kominfo mendapat 431.065 aduan konten negatif.

Manajer Kebijakan Publik Meta di Indonesia dan Timor Leste, Noudhy Valdryno, mengatakan bahwa konten negatif yang paling sering ditemui di Indonesia berupa ujaran kebencian dan misinformasi.

Melalui fitur laporan yang ada di setiap platform media sosial, pengguna bisa melaporkan konten yang mereka anggap tidak sesuai dengan aturan. Platform media sosial bisa menindaklanjuti laporan tersebut, misalnya dengan menghapus, jika konten tersebut terbukti melanggar aturan.

LEAVE A REPLY