LEBAK – Sebanyak 51 kepala keluarga di Kampung Jampang Kuning Desa Sidomanuk Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak yang merupakan korban tanah bergerak, mendambakan relokasi ke tempat yang lebih aman dan nyaman.

Marhudi (45) warga Kampung Jampang Cikuning Rt 01/09 Kabupaten Lebak, mengatakan sudah sejak 2019 sampai kini belum ada kepastian untuk direlokasi.

Kondisi rumah miliknya sudah rusak berat hingga mengalami retak-retak juga kayu penyangga tembok dinding terputus akibat tanah bergerak.

Saat ini, dirinya di siang hari bersama keluarga masih menempati kondisi rumah yang nyaris roboh.

Namun, pada malam hari terpaksa menginap di tenda pengungsian yang didirikan relawan Taruna Siaga Bencana ( Tagana).

Apalagi, curah hujan cenderung meningkat, sehingga puluhan jiwa tinggal di tenda pengungsian.

“Kami tidak berani tidur malam hari di rumah, karena khawatir roboh, ” kata Marhudi.

Menurut dia, warga mendambakan direlokasi secepatnya, sebab sudah dua tahun tinggal di rumah miliknya dengan kondisi tidak nyaman dengan dibayangi roboh.

Hingga kini 42 rumah dan 51 KK belum direlokasi, sebab 73 KK lainnya sudah pindah ke tempat yang lebih aman.

Namun, relokasi tahap kedua belum jelas hingga kini warga merasa ketakutan dan tinggal di tenda pengungsian.

“Kami berharap pemda secepatnya merealisasikan relokasi ke tempat yang lebih aman, ” katanya, dikutip Antara.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan bencana tanah bergerak di Kecamatan Cimarga sudah diajukan kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan dana stimulan untuk direlokasi ke tempat yang lebih aman dan nyaman.

“Kami berharap tahun ini bisa segera direalisasikan untuk tahap kedua korban bencana tanah bergerak di Kecamatan Cimarga, ” katanya.

LEAVE A REPLY