Asap mengepul dari lahan gambut yang terbakar di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Kamis (2/7/2020). (ANTARA/HO-BPBD Bengkalis)

Oleh: Prof Dr Momon Sodik Imanudin SP MSi (pengajar di Universitas Sriwijaya) dan Dr Destika Cahyana SP MSc (Peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional)

ZNEWS.ID JAKARTA – Program restorasi gambut untuk mencegah kebakaran hutan gambut sudah saatnya dirancang agar juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Pemerintah selama ini sudah berupaya mengajak masyarakat agar terlibat aktif melindungi gambut, namun belum terlampau optimal hasilnya.

Boleh jadi, salah satunya karena masyarakat belum sepenuhnya melihat ada manfaat ekonomi yang didapatkan dari program yang disosialisasikan. Faktanya, harus diakui masih ada kasus kebakaran hutan yang terjadi akibat “human error” dengan sejumlah temuan bahwa sumber kebakaran utama gambut sebagian besar disebabkan karena ulah manusia.

Hasil kajian lapangan, simulasi kebakaran, dan berbagai diskusi dengan para pakar menyimpulkan tidak mungkin api timbul dengan sendirinya pada lahan. Kebakaran yang terjadi di lahan, berasal dari manusia yang membakar dengan berbagai motif, meskipun pembuktiannya sulit karena tidak ada kamera tersembunyi di lahan gambut.

Berdasarkan simulasi gesekan serasah, gesekan kayu, bahkan puntung rokok, sulit memicu kebakaran meskipun kondisi gambut sangat kering. Lahan yang terbakar umumnya terjadi di area yang kepemilikan tidak jelas. Hal tersebut memungkinkan sehingga semua orang dapat masuk tanpa izin dan pengawasan.

Lahan terbakar juga sering terjadi di lahan terlantar atau tidak diusahakan. Kebakaran lahan gambut di kawasan Sumatra yang terjadi pada 2015 telah membakar areal seluas 832.999 hektare. Seringkali areal yang sama ternyata terulang kebakaran pada 2019 dan juga pada 2023.

Fakta tersebut membuktikan lahan yang pernah terbakar bukan berarti bebas dari kebakaran hutan di tahun-tahun berikutnya. Bahkan seringkali menjadi wilayah kebakaran berulang. Dengan demikian diperlukan upaya pemulihan kembali lahan-lahan yang terbakar.

Pemerintah sejauh ini telah memprioritaskan program restorasi gambut melalui Badan Restorasi Gambut yang sekarang menjadi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Tujuannya untuk mengembalikan kondisi ekosistem gambut melalui penataan kawasan untuk mengembalikan fungsi hidrologis sebagai penyimpan air jangka panjang (long storage water) agar gambut dalam keadaan basah dan sulit terbakar.

LEAVE A REPLY