ZNEWS.ID BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat jual beli bayi yang melibatkan pengiriman anak-anak ke Singapura. Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dan enam bayi berhasil diselamatkan sebelum dikirim ke luar negeri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari transaksi di media sosial Facebook antara orang tua kandung bayi dan seorang pelaku berinisial AF yang menyamar sebagai calon orang tua angkat.
“Karena korban ini merasa bahwa bayinya nanti akan dijadikan anak dari pengadopsi dan pelaku yang melakukan aksinya itu menyatakan bahwa dia ini sudah mempunyai suami, tetapi belum punya anak,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan di Bandung, Rabu (16/7/2025).
Kesepakatan dibuat bahwa setelah bayi lahir, orang tua akan menerima uang sebesar Rp10 juta. Namun, setelah bayi diserahkan, pelaku hanya memberikan Rp600 ribu untuk biaya persalinan dan langsung membawa bayi tanpa memenuhi sisa pembayaran.
Merasa ditipu, orang tua bayi melapor ke polisi. Dari penyelidikan, diketahui bahwa pelaku AF adalah bagian dari sindikat yang telah aktif sejak tahun 2023 dan telah memperdagangkan sedikitnya 24 bayi.
“Pelaku AF ini berasal dari Bandung dan dari pengakuannya sudah melakukan transaksi terhadap sedikitnya 24 bayi,” ujar Hendra.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan, mengungkapkan bahwa para bayi tersebut dirawat di Bandung selama beberapa bulan, lalu dikirim ke Pontianak, Kalimantan Barat, yang dijadikan titik transit sebelum dikirim ke Singapura.
“Di Pontianak itu tempat pembuatan dokumen. Bayi-bayi ini dimasukkan ke kartu keluarga orang lain, lalu dibuatkan paspor untuk proses pengiriman ke luar negeri. Mayoritas tersangka juga berdomisili di Pontianak,” ujarnya.
Surawan menjelaskan, bayi-bayi tersebut dijual seharga Rp11 juta hingga Rp16 juta dan akan diadopsi oleh warga Singapura. Sindikat ini, kata dia, memiliki pembagian peran yang terorganisir, termasuk perekrut, pengasuh, pembuat dokumen palsu, dan pengirim bayi.
Polda Jabar saat ini masih menyelidiki lebih lanjut asal-usul bayi dan motif para orang tua, yang sebagian besar diduga karena faktor ekonomi.
“Keterangan dari satu korban karena motif ekonomi. Kita masih menelusuri asal bayi-bayi itu, orang tuanya siapa, motifnya apa, sementara masih mendalami keterangan tersangka perekrut,” kata Surawan.
Penyelidikan dilakukan bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk pihak imigrasi dan Interpol, untuk menelusuri jaringan internasional dan kemungkinan adanya korban lain.
“Saat ini kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kita akan bekerja bersama dengan Interpol,” tuturnya.
Salah satu tersangka baru berinisial Y ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta usai dicekal saat kembali dari luar negeri. Semua tersangka yang telah ditangkap merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Bayi-bayi yang berhasil diselamatkan kini berada dalam perlindungan Polda Jabar dan dititipkan ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk pemeriksaan kesehatan.























