Ilustrasi zakat. (Foto: shutterstock)

ZNEWS.ID JAKARTA – Masyarakat sering membuat persamaan bahwa zakat adalah pajak tidak resmi yang diberlakukan oleh agama Islam kepada setiap muslim. Anggapan demikian memang tidak sepenuhnya salah, tetapi juga tidak sepenuhnya benar.

Yuk, sama-sama mempelajari persamaan dan perbedaan zakat dengan pajak yang harus kamu ketahui.

1. Persamaan Zakat dan Pajak

Zakat dan pajak memiliki persamaan karena perintah mengeluarkan sebagian harta ini dijalankan menurut aturan tertentu yang menaungi kelompok masyarakat. Zakat dibayar berdasarkan syariat Islam, sedangkan pajak dibayarkan menurut undang-undang perpajakan yang berlaku dalam negara.

“…Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS Al-Baqarah: 43)

Persamaan pajak dan zakat berikutnya adalah besarnya pembayaran ditentukan menurut presentase tertentu dan berlaku untuk orang-orang yang memenuhi syarat. Keduanya juga berperan dalam membangun kesejahteraan kelompok masyarakat tertentu.

2. Perbedaan Zakat dan Pajak

Perbedaan pertama pajak dan zakat adalah dalam hal penerimanya. Zakat dibayarkan melalui amil zakat (lembaga penyalur dan pengelola zakat) maupun dibayarkan langsung kepada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat. Manfaat zakat dapat dirasakan langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat.

Sedangkan pajak negara merupakan kewajiban yang dibayarkan kepada kantor pelayanan pajak dan lembaga-lembaga lain yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai tempat pembayaran pajak. Manfaat pajak negara tidak bisa dirasakan langsung oleh masyarakat suatu negara.

LEAVE A REPLY