Penyanyi cilik Farel Prayoga membawakan lagu Ojo Dibandingke tampil dihadapan presiden seusai Upacara Bendera HUT ke-77 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8/2022). (Istimewa/Kantor Staf Presiden)

ZNEWS.ID JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Hamonangan Laoly, mengukuhkan penyanyi cilik Farel Prayoga sebagai duta kekayaan intelektual kategori pelajar.

“Piagam penghargaan kepada Ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual kategori pelajar yang berprestasi di bidang seni dan budaya,” kata Menkumham Yasonna H Laoly di Jakarta, Kamis (18/8/2022) malam.

Penghargaan tersebut diberikan Menkumham bertepatan dengan kegiatan malam syukuran peringatan HUT Ke-77 Kemenkumham.

Usai tampil di Istana Negara, Menkumham Yasonna langsung memerintahkan jajarannya melalui Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu, segera memberikan pelindungan seni pertunjukannya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Hamonangan Laoly, menyerahkan penghargaan kepada penyanyi cilik Farel Prayoga sebagai duta kekayaan intelektual kategori pelajar di Jakarta, Kamis (18/8/2022). (Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar)

“Ini sebagai bentuk respons cepat saya sebagai Menkumham dalam melindungi karya cipta seni pertunjukan milik Farel,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Yasonna menilai bahwa sosok Farel juga menginspirasi rakyat Indonesia. Farel yang baru menginjak usia 12 tahun justru tidak malu memopulerkan lagu-lagu campursari berlirik Bahasa Jawa.

Selain kepada Farel penyanyi cilik asal Banyuwangi, Yasonna juga memberikan penghargaan kepada pencipta lagu Ojo Dibandingke yakni Agus Purwanto atau yang lebih dikenal dengan Abah Lala.

“Melihat tayangan video Ananda Farel Prayoga dengan lagunya yang berjudul Ojo Dibandingke dan viral telah ditonton oleh puluhan juta viewers,” ujar Yasonna.

LEAVE A REPLY