JAKARTA, ZNEWS.id – Polisi menangkap WFT (22) yang mengaku sebagai hacker ‘Bjorka’ di Minahasa, Sulawesi Utara, yang telah meretas jutaan data nasabah di Indonesia.
Penangkapan ini berawal dari laporan dugaan peretasan data nasabah salah satu bank pada 5 Februari 2025. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa akun X dengan username @bjorkanesiaaa mengaku telah meretas 4,9 juta data nasabah.
Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, menjelaskan bahwa pelaku berniat melakukan pemerasan terhadap bank tersebut dengan memposting tampilan layer aplikasi bank milik nasabah dan mengirimkan pesan ke akun resmi X bank yang mengklaim telah melakukan hack.
“Niat daripada pelaku adalah sebenarnya untuk melakukan pemerasan terhadap bank swasta tersebut,” kata Herman, Kamis (2/10).
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel dan komputer yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, WFT sudah berselancar di dark web sejak 2020 dan mengklaim mendapatkan data institusi luar negeri dan dalam negeri, perusahaan kesehatan, dan perusahaan swasta untuk diperjualbelikan.
WFT diduga menjual data tersebut dengan mata uang kripto dan mengklaim mendapatkan puluhan juta rupiah dari penjualan data. Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

























