Ilustrasi anak pakai masker. (Foto: Shutterstock)

ZNEWS.ID JAKARTA – Kepatuhan terhadap protokol kesehatan adalah kunci penurunan Corona. Data Satgas Covid-19 pada 24 Januari 2021 menunjukkan bahwa kabupaten/kota yang masuk zona merah memiliki tingkat kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak kurang dari 60%.

Sementara, kabupaten/kota yang masuk zona hijau memiliki tingkat kepatuhan terhadap protokol Kesehatan mencapai 91-100%. Dengan menjalankan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak terbukti mampu menurunkan risiko tertular Coroba hingga 85%. Ini adalah upaya paling efektif untuk saat ini ditambah pula dengan mengikuti program vaksinasi nanti.

Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, menjelaskan bahwa pemerintah pusat dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) punya aplikasi pelaporan protokol kesehatan. Aplikasi tersebut didownload TNI, Polri, dan Satpol PP agar bisa melapor pantauan keramaian di ruang publik berbasis foto.

“Hasilnya dilaporkan secara mingguan. Kesimpulan mingguan tersebut yang menghasilkan persentase,” terangnya dalam acara Dialog bertajuk Kepatuhan Datang, Penularan Berkurang yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada Kamis, (4/2/2021).

Terkait dengan tindak lanjut laporan tersebut, pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan bahwa hasil yang didapat luar biasa. Daerah yang sebelumnya sempat merah seperti Kabupaten Tasik, sekarang sudah keluar dari zona merah karena termotivasi oleh temuan data ini.

“Dengan menerjunkan ribuan TNI, Polri, dan Satpol PP, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meramu penegakan dengan bantuan metode aplikasi. Di awal Januari 2021 kepatuhan memakai masyarakat di Jawa Barat hanya berkisar 50%. kemarin (3/2) sudah sekitar 83%,” jelasnya.

Di wilayah Jawa Timur, Emil Dardak selaku Wakil Gubernur Jawa Timur, menjelaskan langkah yang sudah diambilnya. Emil mengatakan bahwa salah satu tolok ukur yang banyak digunakan adalah Rate of Transmission (ROT) yang berada di kisaran 1,1% untuk wilayah Provinsi Jawa Timur di awal penegakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

LEAVE A REPLY