
ZNEWS.ID, JAKARTA – Pihak junta Militer Myanmar telah memperpanjang penahanan pemimin Myanmar Aung San Suu Kyi hingga Rabu 17 Februari. Namun tidak ada tanda-tanda pemimpin yang menjabat sebagai penasihan negara saat terjadi kudeta itu dibebaskan hingga saat ini.
Bahkan polisi Myanmar telah mengajukan dakwaan baru terhadap pemimpin Suu Kyi, seperti disampaikan oleh pengacaranya. Dakwaan tersebut membuat Suu Kyi dapat ditahan tanpa batas tanpa melalui pengadilan.
Pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, mengatakan kepada wartawan setelah bertemu dengan hakim di sebuah pengadilan di ibu kota, Naypyitaw, bahwa Suu Kyi telah didakwa melanggar Pasal 25 UU Manajemen Bencana Alam, yang telah digunakan untuk menghukum orang-orang yang melanggar pembatasan terkait virus corona. Suu Kyi sebelumnya didakwa memiliki walkie-talkie yang diimpor tanpa mendaftarkannya.
Hukuman maksimum bagi pelanggaran terkait Covid-19 adalah tiga tahun penjara. Namun dakwaan baru itu membuatnya mungkin ditahan tanpa batas dan tanpa melalui pengadilan karena adanya perubahan dalam Hukum Pidana yang diberlakukan junta pekan lalu, yang memungkinkan penahanan tanpa izin dari pengadilan.
Presiden tersingkir Win Myint didakwa dengan UU yang sama sewaktu ia dan Suu Kyi ditahan saat pengambilalihan kekuasaan. Suu Kyi menduduki jabatan tinggi di pemerintahan sebagai penasihat negara.
Sementara itu protes nasional di Myanmar terhadap militer yang menggulingkan pemerintah sipil terpilih, berlanjut Selasa, 16 Februari 2021, meski pemutusan layanan internet memasuki malam kedua berturut-turut.
Para pengunjuk rasa memblokir jalan di depan bank sentral Myanmar di Yangon, walau kehadiran kendaraan militer di jalan itu meningkat sehari sebelumnya. Menurut Reuters, para pengunjuk rasa juga memblokir layanan kereta api antara Yangon dan Mawlamyine, kota di bagian selatan Myanmar. Puluhan biksu Buddha mengambil bagian dalam protes yang berlangsung di Yangon.





























