
Ruchman Basori (Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Angkatan XXVII Tahun 2024 dan Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama)
ZNEWS.ID JAKARTA – Perubahan yang begitu cepat, ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, memaksa manusia untuk menyesuaikan diri agar tetap eksis. Perubahan dimaksud menjadikan manusia semakin canggih, cerdas dan terampil di satu sisi, namun juga gagap di sisi lainnya.
Salah satu hal yang harus berubah adalah berkenaan dengan manajemen kepemimpinan. Baik paradigma mengenai hidup dan kehidupan, tata kelola dan bagaimana menggerakan orang untuk mencapai tujuan organisasi. Berbekal pintar saja tidak cukup, harus dilapisi dengan keunggulan pribadi, mental dan karakter.
Dalam perspektif manajemen modern yang sedang dikembangkan adalah perlunya integritas. Pengetahuan (knowledge) bisa dipelajari oleh siapapun dan bisa ditarget dalam durasi waktu tertentu; termasuk dalam soal teori-teori manajemen dan kepemimpinan, dan hal ikhwal yang melingkupinya. Namun, soal sikap (attitude) harus dilatih dan dibiasakan, membutuhkan waktu yang lama. Dalam Bahasa lain soal karakter, moral atau akhlakul karimah.
Dalam Pendidikan, kita mengenal Taksonomi Bloom, yaitu tiga ranah yang harus dikuasai menjadi kompetensi, yaitu ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Lembaga-lembaga pendidikan formal, termasuk beragam model pelatihan biasanya sangat mudah mencapai ranah kognitif dan psikomotorik, namun sulit mencapai ranah afektif.
Banyak pemimpin yang sangat pandai dan trampil menjalankan fungsi-fungsi kepemimpinan. Terlihat piawai memenej dan menggerakan angotanya untuk mencapai tujuan organisasi. Namun belakangan dia kurang berhasil membangun trust di mata public, kerap terperosok melakukan hal-hal yang kurang terpuji.
Sementara itu, Lembaga Pemerintahan, masih mendapatkan tantangan dalam penyelenggaraannya. Praktik penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, suap, tindakan melanggar hukum, dan segala hal yang berpotensi merugikan keuangan negara. Dengan Bahasa lain, KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), masih terus terjadi, yang diakibatkan diantaranya karena rendahnya integritas aparaturnya.
Antara pola pikir dan prilaku sering tidak sesuai. Sehingga, menyebabkan dia tidak bisa dijadikan sebagai role model (uswah hasanah), bagi orang yang dipimpinnya. Organisasi terancam ke jurang kehancuran, karena dipimpin oleh orang yang tidak berintegritas.
Korupsi telah menjadi musuh bersama (common enemy) bangsa dengan penduduk kurang lebih 280 juta jiwa. Kejahatan ini dapat dikatakan sebagai extra ordinary, yang harus diberantas dengan pendekatan yang luar biasa. Indeks Persepsi Korupsi tahun 2021, menunjukan bahwa Indonesia, mendapat skor (IPK) 37 dari 100.
Berdasarkan laporan Transparency International pada 2022, Indonesia menjadi negara terkorup ke-5 di Asia Tenggara. Indeks persepsi korupsi Indonesia mencapai 34, dari skala 0-100. Skor ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki tingkat korupsi yang dianggap signifikan, namun terdapat upaya yang dilakukan untuk memerangi korupsi.
Essay singkat ini akan membahas tentang bagaimana menjadi pemimpin yang berintegritas di tengah perubahan. Karena negara yang hebat harus dibangun oleh orang-orang yang berintegritas, apalagi wajah para pemimpinnya.





























