Bobby P Manullang, Ketua Forum Wakaf Produktif dan GM Fundraising Wakaf Dompet Dhuafa. (Foto: Ist)

Oleh: Bobby P Manullang (Ketua Forum Wakaf Produktif, GM Fundraising Wakaf Dompet Dhuafa)

ZNEWS.ID JAKARTA – Wakaf sejatinya merupakan pesan untuk ekonomi produktif. Setidaknya, ini sesuai dengan tonggak sejarah wakaf yakni saat Sayyidina Umar Bin Khattab datang kepada Rasulullah SAW menyerahkan tanahnya di Khaibar untuk disedekahkan di jalan kepada baginda Rasulullah SAW.

Namun, ketika itu Rasulullah menolak dan memberikannya kembali kepada Umar seraya berpesan agar dirinya terus mengelola lahan tersebut dengan amanah agar apa-apa yang tumbuh di atasnya dialirkan kepada para mawkuf alaihi, para pengelola, dan juga keluarga umar yang masih membutuhkan. Jadi, jelaslah bahwa inti dari pesan sejarah ini bahwa wakaf hendaklah dikelola secara produktif dan berkesinambungan.

Seperti yang kita ketahui, World Giving Index menyatakan bahwa tingkat kedermawanan orang Indonesia adalah tertinggi di dunia (the most generous people in the world). Ini menandakan bahwa passion orang Indonesia dalam dunia filatropi cukuplah tinggi.

Namun, sangat disayangkan, kedermawanan ini tidak diiringi oleh tingkat literasi soal wakaf yang memadai. Tentu saja, pada akhirnya kondisi ini berujung kepada rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam berwakaf.

Saat ini, kita masih melihat masih lebarnya kesenjangan antara potensi wakaf sebesar Rp 180 triliun yang baru bisa dicapai sebanyak Rp 500 Miliar dalam satu tahun (Rilis Badan Wakaf Indonesia 2020). Artinya, capaian real hingga sejauh ini masih sekitar 0,3% dari potensi yang ada.

Maka, kondisi ini membawa kita pada suatu kesimpulan teoritis bahwa menciptakan pasar wakaf dengan cara menaikkan tingkat literasi masyarakat tentang wakaf. Tentunya, postulat ini membawa kita kepada tiga misi dalam mengubah mindset masyarakat:

  1. Mengubah mindset bahwa Wakaf adalah ibadahnya orang kaya (the haves) saja.
  2. Mengubah mindset bahwa wakaf hanya lazim ditunaikan dalam bilangan-bilangan besar (sehingga orang finansial yang terbatas belum dianjurkan berwakaf).
  3. Mengubah mindset bahwa wakaf tak perlu segera ditunaikan (ini yang paling urgent untuk dirubah).

LEAVE A REPLY