
ZNEWS.ID, BOGOR – Rombongan konvoi belasan motor gede (moge) dengan pengawalan dari kepolisian lolos dari checkpoint sistem ganjil genap tanpa pemeriksaan di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat. Kondisi ini membuat aturan ganjil genap yang diterapkan pemerintah Kota Depok dalam mengurangi penyebaran COVID-19, dipertanyakan.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Dody Wahyudin ketika dikonformasi mengatakan, pihaknya tengah memeriksa hal yersebut.
“Harusnya semua diperiksa, sudah saya telepon tadi penanggung jawab dari Dishub,” ujar Dody.
Dari pantauan di lapanga, iring-iringan motor berpelat nomor B itu memasuki kawasan Kota Bogor sekitar pukul 08.30 WIB dari arah Jalan Raya Parung melalui Jl Sholeh Iskandar.
Petugas gabungan dari Dishub dan Kepolisian di simpang Lotte Grosir Yasmin tak satu pun berani memberhentikan rangkaian kendaraan untuk melakukan pemeriksaan pelat nomor.
Pasalnya, nampak beberapa kendaraan di antaranya berpelat nomor ganjil yang dilarang saat pemberlakuan sistem ganjil genap di tanggal genap.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan sistem ganjil genap pada setiap akhir pekan sejak 6 Februari 2021 demi mengurai mobilitas warga di tengah pandemi COVID-19.