
Mengenai hard approach, Anthonius menjelaskan bahwa pendekatannya lebih ditekankan dengan upaya pemblokiran, penegakan hukum, dan seterusnya.
Lebih lanjut, Anthonius menyampaikan, Kominfo melakukan kedua inisiatif itu dalam rangka melawan konten-konten ini mulai dari hulu, tengah, sampai hilir.
“Di hulu, untuk memperkuat kapasitas masyarakat melalui program literasi digital. Ada program Siberkreasi tujuannya adalah membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengetahui, dapat membedakan memilih memilah mana konten-konten yang benar,” katanya.
Berkaitan dengan peningkatan literasi digital, Anthonius menilai hal tersebut menjadi salah satu fondasi utama dan solusi berkelanjutan untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap hoaks dan misinformasi.
Kemudian di tengah, Kominfo melakukan upaya pendekatan kepada berbagai platform media sosial.
“Kalau konten-konten yang melanggar perundangan kita minta untuk take down,” kata Anthonius.
Untuk tingkatan terakhir atau di hilir, dilakukan guna meminimalisasi dampak penyebarannya.



























