Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). (Foto: Antara)

ZNEWS.ID JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo, mendorong pemerintah menerapkan sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan dan eksploitasi seksual pada anak. Termasuk pidana kebiri agar memberikan efek jera.

“Pemerintah dalam menghadapi kasus tersebut untuk menerapkan perundang-undangan yang ada, baik terhadap eksploitasi anak atau kekerasan seksual pada anak, termasuk memberlakukan pidana kebiri,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini, dalam pernyataan tertulis, di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Menurutnya, saksi tegas bagi pelaku kejahatan dan eksploitasi seksual pada anak perlu untuk menimbulkan efek jera. Dan, tentunya, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan politikus senior Partai Golkar itu merespons semakin beragamnya praktik eksploitasi dan kekerasan seksual pada anak dalam satu dekade terakhir.

Bamsoet mengingatkan perlunya pemerintah memberikan solusi dan pendampingan bagi orang tua anak. Agar, menyadari tugas dan kewajibannya dalam memberikan perlindungan terhadap anak. Guna mencegah terjadinya praktik eksploitasi dan kekerasan seksual pada anak.

Pemerintah, kata Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu, perlu memastikan perlindungan hukum dan proses pemulihan kepada anak sebagai korban. Sehingga, ke depannya tidak timbul traumatik mendalam pada diri anak tersebut.

“Berikan edukasi kepada masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan jika terjadi eksploitasi ataupun kekerasan seksual bagi anak,” ucap mantan Ketua DPR ini, menegaskan.

LEAVE A REPLY