
ZNEWS.ID JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah temuan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Indonesia mencapai 323 orang per Kamis (3/11/2022).
“Saat ini terdapat 28 provinsi dengan 323 kasus, 34 di antaranya masih dirawat, terbanyak di DKI Jakarta dan Jawa Barat,” ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers secara daring, Jumat (4/11/2022).
Ia memaparkan, sebanyak 190 orang meninggal dunia, dan sebanyak 99 orang dinyatakan sembuh dari GGAPA.
Syahril mengatakan, kasus GGAPA maupun angka kematian di dalam negeri mulai mengalami penurunan setelah Kemenkes menghentikan sementara penjualan dan penggunaan obat sirop pada 18 Oktober 2022.
“Kasus GGAPA mulai meningkat di akhir Agustus, kenaikannya bisa 75-100 pasien, tapi setelah 18 Oktober itu hanya empat sampai lima, akhirnya sampai saat ini sedikit sekali,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Syahril menjelaskan, kasus gangguan gagal ginjal akut bisa disebabkan oleh banyak hal, mulai dari infeksi, dehidrasi, pendarahan, hingga intoksifikasi atau keracunan.
Dari hasil investigasi terhadap gangguan ginjal akut di dalam negeri, disampaikan, didominasi karena intoksifikasi, terdapat kerusakan di ginjal yang disebabkan oleh zat kimia.
“Kami investigasi melalui surveilans. Setelah kita lakukan penelitian dan penyelidikan, faktor risiko terbanyak penyebab gagal ginjal yang kita teliti ini adalah karena intoksifikasi,” paparnya.





























