Pada 20 Januari 2021, rapat Internal Komisi III DPR menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri setelah ia menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.

Judul makalah yang disampaikan Listyo Sigit dalam uji kelayakan tersebut adalah Transformasi Menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Konsep tersebut merupakan fase lebih lanjut dari Polri Promoter (PROfesional, MOdern, dan TERpercaya) yang telah digunakan pada periode sebelumnya dengan pendekatan pemolisian berorientasi masalah atau problem “oriented policing”.

Lalu dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (21/1) diambil menyetujui Listyo Sigit sebagai Kapolri ke-25.

Listyo adalah lulusan Akademi Kepolisian 1991 yang pernah menjadi Kapolresta Solo pada 2011. Saat itu Listyo pernah menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Kepunton, Solo.

Setahun kemudian, Sigit Prabowo ditarik ke Bareskrim menjadi Kasubdit II Dittipidum dan pada 2013 diangkat menjadi Dirkrimum Polda Sulawesi Tenggara.

Saat Presiden Jokowi terpilih sebagai presiden pada 2014, Listyo Sigit dipercaya menjadi ajudan. Dua tahun berselang, Komjen Listyo Sigit Prabowo kembali mendapat promosi menjadi Brigadir Jenderal Polisi dan menjadi Kapolda Banten hingga 2018.

LEAVE A REPLY