Potret masyarakat miskin perkotaan/foto: ilustrasi

ZNEWS.ID JAKARTA – Pandemi Corona (Covid-19) berpotensi menambah jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan secara massif, yakni 5,1 juta hingga 12,23 juta orang pada Triwulan II 2020. Pertambahan tersebut menyusul anjloknya pertumbuhan ekonomi dan hilangnya lapangan pekerjaan dalam jumlah besar.

Itulah hasil analisis Center of Reform on Economics (Core) Indonesia tentang dampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi dan sosial masyarakat pada tahun ini.

Pertambahan kemsikinan tersebut terjadi menyusul anjloknya pertumbuhan ekonomi, serta penerapan restriksi sosial dan mobilitas di berbagai wilayah sebagai akibat pandemi Covid-19 yang berpotensi mengakibatkan hilangnya lapangan kerja dalam jumlah besar.

Pada skenario berat, jumlah pertambahan penduduk miskin berpotensi mencapai 5,1 juta orang. Total jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan berdasarkan skenario ini menjadi 30,8 juta orang, atau 11,7 persen dari total penduduk Indonesia.

Pada skenario lebih berat, potensi pertambahan penduduk miskin mencapai 8,25 juta orang. Total jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan berdasarkan skenario ini menjadi 33,9 juta orang, atau 12,8 persen dari total penduduk Indonesia.

Sementara pada skenario sangat berat, potensi pertambahan penduduk miskin mencapai 12,2 juta orang. Total jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan berdasarkan skenario ini menjadi 37,9 juta orang, atau 14,35 persen dari total penduduk Indonesia.

“Prediksi dengan tiga skenario ini dibangun dengan asumsi bahwa puncak pandemi terjadi pada triwulan II 2020, dan setelahnya berangsur-angsur mereda. Apabila situasi ekonomi memburuk dalam waktu yang lebih panjang, maka peningkatan jumlah penduduk miskin akan lebih besar lagi,” kata Ekonom Core Indonesia, Akhmad Akbar Susamto, dalam keterangannya, Jumat (8/5) di Jakarta.

Lima langkah antisipasi

Atas situasi tersebut Core Indonesia menekankan pentingnya meletakkan prioritas kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah saat ini pada menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat terutama yang berada di sekitar garis kemiskinan. Setidaknya ada lima langkah antisipasi yang dapat dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut.

Pertama, mengantisipasi lonjakan angka kemiskinan yang diperkirakan akan lebih besar dibanding dengan jumlah bantuan sosial yang disiapkan. Caranya dengan cara terus memperbaharui data penduduk miskin dan rentan miskin yang layak mendapatkan bantuan sosial.

Pemerintah perlu meningkatkan anggaran bantuan sosial dan memperluas jumlah penerima bantuan kepada penduduk yang jatuh miskin akibat covid-19.

Saat ini target penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang dianggarkan pemerintah selama pandemi adalah 10 juta keluarga dengan alokasi anggaran Rp37,4 triliun atau Rp3,7 juta per tahun.

Sementara, Kartu Sembako ditargetkan sebanyak 20 juta keluarga dengan anggaran Rp43,6 triliun, yang terdiri dari Rp200 ribu per bulan selama sembilan bulan, termasuk Rp600 ribu untuk 1,776 juta keluarga di Jabodetabek selama tiga bulan. Selain itu, ada transfer tunai dari Program Kartu Prakerja untuk 5,6 juta peserta senilai Rp600 ribu selama empat bulan.

Kedua, mengintegrasikan penyaluran bantuan sosial sehingga menjadi lebih sederhana, melakukan penyeragaman nilai bantuan, di samping terus melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial.

Ketiga, mengurangi beban pengeluaran masyarakat khususnya masyarakat miskin dan hampir miskin, terutama dengan menurunkan biaya-biaya yang dikontrol pemerintah (administered prices). Di antaranya menurunkan harga BBM yang menjadi salah satu komponen terbesar pengeluaran penduduk miskin.

Kemudian menambah jumlah rumah tangga penerima diskon pemotongan tarif listrik, menurunkan harga LPG 3 kg yang kebanyakan dikonsumsi oleh masyarakat bawah, serta memberikan diskon atau menggratiskan tarif air untuk rumah tangga khususnya yang menerapkan PSBB.

Keempat, meningkatkan insentif bagi petani, peternak, dan nelayan melalui skema pembelian produk oleh pemerintah dan perbaikan jalur logistik hasil pertanian, peternakan, dan perikanan.

Di tengah persebaran pandemi covid-19, para petani, peternak, dan nelayan yang terus berproduksi kini menghadapi minimnya serapan pasar. Jika insentif di sektor ini tidak segera dan secara khusus diberikan, maka mereka berpotensi menambah jumlah penduduk kemiskinan.

“Sektor pertanian saat ini masih menjadi penyerap tenaga kerja terbanyak hingga 34,58 juta orang atau 27,3 persen tenaga kerja nasional per Agustus 2019. Selain itu, Kebijakan tersebut juga akan membantu pemerintah mengamankan ketersediaan stok pangan nasional khususnya selama berlangsungnya masa pandemi,” kata Ekonom Core Indonesia lainnya Muhammad Ishak Razak.

Kelima, meningkatnya intervensi pemerintah untuk mengatasi pandemi ini akan berdampak pada peningkatan anggaran belanja pemerintah.

Meskipun terdapat ruang untuk memperlebar defisit, pemerintah dapat mengoptimalkan realokasi anggaran yang telah disusun dan menerapkan beberapa kebijakan alternative. Kebijakan itu, di antaranya realokasi sebagian anggaran belanja modal dan belanja barang dalam APBN, realokasi anggaran penanganan covid-19 yang semulai untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional yang belum jelas rinciannya.

Serta relokasi anggaran program kartu prakerja yang digunakan untuk membayar program pelatihan senilai Rp5,56 triliun yang tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Lagi pula, kebanyakan materi yang ditawarkan dapat diperoleh secara gratis di internet. Dengan demikian, dana tersebut dapat dialokasikan untuk memberikan bantuan sosial yang lebih dibutuhkan penduduk miskin dah hampir miskin, khususnya dalam bentuk penyediaan kebutuhan pokok,” tutur Ishak. (dnb)

LEAVE A REPLY