Meski demikian, Sambodo mengatakan keputusan pemberlakuan ganjil genap ada di tangan Pemprov DKI Jakarta selalu regulator.

“Nanti kita lihat bagaimana Pemda memutuskan itu walaupun tentu saja semua keputusan bidang lalu lintas itu sebaiknya memang harus dibicarakan bersama, karena di lalu lintas ini multi pemangku kepentingan, ada Ditlantas, ada Dishub ada Dinas Biina Marga, ada banyak yang terkait di situ, ada DTKJ (Dewan Transportasi Kota Jakarta) dan sebagainya,” pungkasnya.

 

Editor: Dhany

Sumber: Antara

LEAVE A REPLY