Ilustrasi pernikahan. (Foto: Shutter Stock)

ZNEWS.ID JAKARTA – Lembaga Riset Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS) melihat dalam 20 tahun terakhir, persentase perceraian terhadap pernikahan melonjak dari hanya 6,9 persen pada 2000 menjadi 25,7 persen pada 2021.

“Meski memiliki banyak kekurangan, indikator ini menyampaikan pesan yang jelas yaitu prevalensi perceraian di keluarga muslim Indonesia meningkat drastis,” kata Yusuf Wibisono, Direktur IDEAS dalam keterangan tertulis, Jumat (22/4/2022).

Pesan yang serupa namun dengan derajat lebih rendah kita peroleh dari indikator yang lebih kuat, yaitu rasio perceraian per 1.000 populasi perempuan muslimah berstatus menikah (refined divorce rate), dimana denominator hanya mencakup mereka yang memiliki resiko perceraian.

“Estimasi kami menunjukkan refined divorce rate melonjak dari 3,92 pada 2000 menjadi 8,22 pada 2021. Dengan kata lain, tingkat resiko perceraian di keluarga muslim melonjak dari hanya 3,92 perceraian per 1.000 perempuan menikah menjadi 8,22 perceraian per 1.000 perempuan menikah,” ungkap Yusuf.

Yusuf menambahkan bahwa dari refined divorce rate, kita akan mendapatkan indikator baru dengan interpretasi sangat jelas yaitu probabilitas perceraian tahunan. Karena angka perceraian per 1.000 perempuan menikah pada 2000 adalah 3,92, maka 0,39 persen dari seluruh keluarga muslim di tahun tersebut akan berakhir dengan perceraian.

Probabilitas perceraian tahunan ini melonjak drastis dimana kini 0,82 persen dari seluruh pasangan muslim di tahun 2021 akan berakhir dengan perceraian.

“Dari indikator perceraian, kami mengembangkan indikator marriage rate dan probabilitas menikah tahunan untuk populasi dengan status tidak menikah. Probalitas pernikahan menunjukkan penurunan yang konsisten,” tutur Yusuf.

LEAVE A REPLY