Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mengizinkan operasional bioskop pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi kedua yang akan berakhir pada 25 Oktober mendatang.

Keputusan tersebut didasari adanya perlambatan kasus aktif COVID-19 di Jakarta selama sebulan pemberlakuan ketat PSBB.

Namun, pembukaan kembali bioskop di Jakarta diperbolehkan dengan syarat kapasitas penonton hanya 25 persen.

 

Editor: Dhany

Sumber: Antara

LEAVE A REPLY