ZNEWS.ID BANTUL – Pasangan suami istri asal Yogyakarta, Sabar dan Tri Hastuti SKM, mewakafkan rumah mereka yang berada di Perum Gunung Sempu, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Properti ini akan dimanfaatkan sebagai Gerai Sehat dan Asrama Tahfidz “Anisa”, dengan pengelolaan diserahkan kepada Dompet Dhuafa. Ikrar wakaf resmi dilaksanakan di KUA Kapanewon Kasihan, Senin (30/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ahmad Juwaini selaku Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika (YDDR) sebagai perwakilan nazir, H Samanto selaku Kepala KUA Kasihan, serta Budi Azhari dan Irvan Ramdani sebagai saksi yang memastikan keabsahan proses wakaf tersebut.
Keputusan pasangan ini menjadi inspirasi bagi umat Islam untuk berbagi dan membantu sesama melalui wakaf produktif.
Ikrar wakaf bukan sekadar formalitas, tetapi juga merupakan bentuk komitmen dalam memenuhi amanah wakif agar aset yang diwakafkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.
Gerai Sehat yang berdiri di atas tanah wakaf ini bertujuan memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
Sementara itu, Asrama Tahfidz “Anisa” diperuntukkan bagi santri putri yang ingin mendalami ilmu agama dan menghafal Al-Qur’an, dengan harapan mereka tumbuh menjadi muslimah yang cerdas dan kuat dalam keimanan.



























