Oleh: Hafiz Hasan Noor Lubis
(Mahasiswa Jurusan Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan islam (FEBI), UIN Sumatera Utara, Peserta KKN-DR Kelompok 2)
ZNEWS.ID JAKARTA – Memasuki awal 2020 Kemenkeu, DPR RI, serta Nota Keuagan telah resmi merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun ini dengan memperhatikan pertimbangan Dewan. UU No. 20 Tahun 2019 Tentang APBN tahun 2020 disetuji DPR dan disahkan oleh Presiden RI tepat pada bulan September 2019 dalam Rapat Paripurna di Komplek Parlemen DPR, Senayan, Jakarta.
Tahun ini menjadi pertama kalinya pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Berdasarkan data yang di muat website Kemenkeu, asumsi APBN ekonomi makro merincikan pertumbuhan ekonomi 5,3 %, nilai tukar rupian Rp 14.400, harga minyak mentah US$63 per barrel, lifting gas 1.192 ribu barrel per hari, Inflasi (% yoy) 3,1%, suku bunga SPN 5,4%, dan lifting minyak 755 barrel per hari serta total anggran secara keseluruhan APBN 2020 sebesar Rp 2.233,1 triliun yang diperoleh dari penerimaan pajak, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan penerimaan hibah.
Dari dana APBN yang berkisar Rp 2 kuadriliun tersebut, maka diasumsikanlah ke beberapa sektor sesuai dengan target yang akan dicapai nantinya dengan poster APBN; pendapatan negara sebesar Rp. 2.233,2 triliun, belanja negara sebesar Rp 2.540, 4 triliun, biaya negara sebesar Rp 307,2 triliun, dan defisit anggaran sebesar Rp 307,2 triliun.
Lalu, di asumsikan ke beberapa Sektor; anggaran pendidikan sebesar Rp 508, 1 triliun, anggaran kesehatan sebesar Rp 132,2 triliun, anggaran infrastruktur sebesar Rp 423,3 triliun, transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 856,9 triliun, defisit anggaran sebesar Rp 307,2 triliun dan pembiayaan anggaran sebesar Rp. 307,2 triliun.
APBN tahun ini mengusung tema Mendukung Indonesia Maju dengan berbagai pencapaian yang di rencanakan sesuai dengan visi dan misi jangka panjang Indonesia. Kebijakan fiskal nantinya akan diarahkan mendukung percepatan daya saing melalui inovasi dan penguatan sumber daya manusia. Seperti, kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan akan dilakukan peningkatan sumber daya manusia yang siap berdaya saing dengan kemajuan teknologi dan industri yang berkembang.
Dalam kebijakan lainnya, pemerintah akan melanjutkan estafet pembangunan infrastruktur yang semakin merata dengan mengalokasikan sumber daya ekonomi yang semakin efisien dan efektif, serta mendorong birokrasi yang efektif, melayani dan bebas korupsi.
Pada tahun ini pula muncul startegi dan hal baru untuk mendukung pelaksanaan APBN, di antaranya; pemberian insentif perpajakan dalam rangka mendukung peningkatan sumber daya manusia dan daya saing; peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial yang meliputi Kartu Indonesia Pintar, Kartu Sembako, dan Kartu Prakerja, sesuai yang terlampir pada UU APBN 2020.























