
Oleh: Ahmad Zainul Hamdi (Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag)
ZNEWS.ID JAKARTA – Faustian Pact atau juga disebut dengan istilah Faustian Bargain adalah kesepakatan antara seseorang dengan setan. Pakta Faustian digunakan untuk menggambarkan kesepakatan di mana seseorang menjual nilai hidup atau prinsip moral tertingginya, termasuk jiwanya, kepada setan dengan imbalan kenikmatan duniawi (pengetahuan [dalam hal ini adalah sihir], kekuasaan, atau kekayaan).
Istilah ini merujuk pada sosok Doktor Faust dalam cerita rakyat maupun karya sastra Jerman. Ada banyak versi tentang kisah Doktor Faust. Salah satu yang terkenal adalah karya sastrawan besar Jerman, Goethe, yang berjudul Faust.
Sekalipun versinya macam-macam, namun semuanya mengisahkan seseorang yang bernama Doktor Faust. Dia sedang berusaha keras untuk mempelajari berbagai ilmu yang dengannya dia bisa menguasai dunia. Dengan pengetahuan yang dimilikinya, dia berharap apa pun yang diinginkan di dunia ini akan didapatkannya.
Di sisi lain, setan telah bersumpah di depan Tuhan bahwa dia akan melakukan tipu daya kepada manusia. Kali ini, targetnya adalah Doktor Faust. Dari sini kisah dimulai.
Turunlah setan (namanya Mephistopheles) menjumpai Doktor Faust dan menawarkan kesepakatan: sang setan akan memberikan semua yang diinginkan Doktor Faust di dunia dengan imbalan satu saja, yaitu jiwa Faust di akhir hidupnya.
Doktor Faust yang sudah gelap mata ingin menguasai dunia dan mereguk kenikmatannya ini menyetujui kesepakatan itu. Dia berpikir, toh yang diminta setan hanyalah jiwanya di akhir hidupnya. Dia merasa cukup pintar untuk mengelabuhi setan. Juga, waktunya masih panjang. Dia berharap sebelum ujung akhir hidupnya, dia menemukan cara untuk keluar dari perjanjian itu dan menyelamatkan jiwanya.
Tapi, setan tidak segoblok itu. Setan telah menguasai titik lemah manusia bahwa nafsu akan kekuasaan akan menjerumuskan manusia pada keserakahan tanpa batas. Orang yang telah dikuasai nafsu kekuasaan duniawi akan memenuhi keserakahannya satu demi satu, terus-menerus, hingga tanpa sadar nyawa telah di ujung kerongkongannya.
Dengan “ilmu setan” yang dimilikinya, Faust mencoba langkah nakal kecil, yaitu membuat gadis yang ditaksirnya bertekuk lutut mencintainya. Dan berhasil. Horeee…! Langkah nakal yang dikira kecil ini rupanya awal dari petaka abadi yang harus ditanggungnya. Bayangkan, apa yang dihasilkan dari nafsu syahwat yang berkombinasi dengan keserakahan pada kekuasaan?
Setelah berhasil menggendhak perempuan itu, Faust kemudian menzinahinya hingga hamil. Karena malu memiliki anak di luar nikah, mereka kemudian membunuh si bayi. Pembunuhan itu mengantarkannya ke hadapan aparat penegak hukum. Terbayang di pelupuk matanya hukuman apa yang akan menimpanya. Tak ada pilihan lain, agar selamat dia minta bantuan Mephistopheles.


























