Foto Arsip: Presiden AS Donald Trump sambil memegang topi ‘Make America Great Again’ tiba untuk naik ke Air Force One di Bandara Internasional Miami di Miami, Florida, Amerika Serikat, 2 November 2020, saat ia berangkat untuk berkampanye di North Carolina, Pennsylvania, Michigan, dan Wisconsin. ANTARA/REUTERS/Carlos Barria/File Photo/tm.

“Dalam mempertahankan narasi tidak berdasar tentang penipuan pemilihan umum dan ajakan yang gigih untuk beraksi, Tuan Trump menciptakan lingkungan yang memungkinkan risiko kekerasan yang serius,” demikian bunyi keputusan dewan pengawas Facebook.

Dewan melihat unggahan Trump jelas melegitimasi aksi kekerasan dan ada kata-kata yang mendukung orang-orang yang terlibat dalam kerusuhan di Capitol.

“Jika seorang kepala negara atau pejabat tinggi pemerintahan berulang kali mengunggah pesan yang menimbulkan bahaya terhadap aturan hak asasi internasional, Facebook harus menangguhkan akun tersebut selama periode yang cukup untuk melindungi bahaya yang bisa segera terjadi.

Editor: Dhany

Sumber: Antara

LEAVE A REPLY