
Sementara, Ketua Umum Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengemukakan bahwa paparan gas air mata dalam konsentrasi tinggi bahkan bisa berisiko memicu kematian.
“Risiko kematian bisa terjadi bila menghirup dalam konsentrasi tinggi,” katanya.
Ia mengatakan, efek gas air mata pada saluran napas menyebabkan iritasi pada saluran hidung, tenggorokan, hingga saluran napas bawah.
Efek yang terjadi, kata Dwi, gejala dari hidung berair, rasa terbakar di hidung dan tenggorokan, batuk, dahak, nyeri dada, hingga sesak napas.
Bahaya paparan gas air mata pada manusia juga dipublikasikan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) sebagai badan Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat Amerika Serikat.



























