JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga membuka proses pendaftaran untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022 dan sementara hanya berlaku di lima provinsi.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading Pertamina Irto Ginting mengatakan lima provinsi tersebut yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.
“Iya baru lima provinsi, tapi di masing-masing provinsi berlaku di 10-11 kota/kabupaten,” kata Irto, dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (28/6).
Masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi digital MyPertamina dan website MyPertamina mulai 1 Juli 2022 sampe dua pekan ke depan.
Kendati begitu, dia menekankan masyarakat tetap bisa membeli Pertalite dan Solar meski belum mendaftar di aplikasi atau website MyPertamina selama dua minggu ke depan.
Program ini dilakukan seiring dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM yang sedang dilakukan pemerintah.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebut pembatasan pembelian Pertalite dan Solar tertuang dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014.
Ia menargetkan konsumsi Pertalite dan Solar turun 10 persen setelah proses revisi aturan itu selesai.
“Bisa lah mengejar efisiensi turun 10 persen, kurang lebih begitu supaya tepat sasaran,” ungkap Tutuka.
Ia mengatakan inti dari revisi perpres itu adalah meminta masyarakat mampu untuk tidak membeli Pertalite sebagai BBM penugasan. Begitu juga bagi pelaku industri yang dilarang untuk membeli Solar bersubsidi.





























