
ZNEWS.ID, SYDNEY – Sejumlah anggota pasukan khusus militer Australia kemungkinan akan diadili atas dugaan melakukan kejahatan perang di Afghanistan.
Otoritas penegak hukum di Australia berusaha menyeret belasan personel pasukan khusus ke pengadilan karena mereka diduga membunuh 39 tahanan dan warga sipil selama bertugas di Afghanistan.
Informasi mengenai dugaan kejahatan perang itu dimuat dalam sebuah laporan yang terbit pada Kamis (19/11/2020).
Dalam laporan itu, tentara-tentara senior diyakini memaksa juniornya membunuh para tahanan yang tidak berdaya untuk menceburkan mereka ke dalam pertempuran dalam memerangi kelompok ekstremis di Afghanistan.
Laporan tersebut juga merekomendasikan agar 19 anggota pasukan khusus, yang terdiri dari tentara aktif dan yang telah keluar dari kesatuan, agar dituntut di pengadilan.
Temuan itu membuat masyarakat Australia kecewa mengingat mereka menghormati dan bangga dengan sejarah militer bangsanya.
David McBride, bekas penasihat hukum militer yang membocorkan skandal tersebut, mengatakan ia merasa “didukung” oleh laporan tersebut setelah bertahun-tahun diperlakukan sebagai “pengkhianat bagi tentara”, kata pengacaranya, Mark Davis.



























