
Oleh: Dewanto Samodro (Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta)
ZNEWS.ID JAKARTA – Juli adalah bulannya anak-anak Indonesia karena pada 23 di bulan itu diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2022 dilakukan secara hibrida dari Taman Teijsmann, Kebun Raya Bogor, Sabtu (23/7/2022).
Tema yang diusung adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” menyuratkan arti penting pelindungan anak untuk mewujudkan kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
Namun, di balik perayaan dan peringatan yang meriah itu, sejumlah kasus kekerasan masih mengancam anak-anak Indonesia. Kekerasan fisik, psikis, bahkan kekerasan seksual masih terjadi pada anak dan menjadi pemberitaan di media massa.
Awal Juli, media massa dan media sosial diramaikan dengan pemberitaan yang terjadi terhadap belasan santri di pondok pesantren. Tidak hanya satu pondok pesantren yang diberitakan menjadi lokasi kekerasan seksual, tetapi ada dua.
Satu pondok pesantren berada di Jombang, satu lagi di Depok. Kekerasan seksual di pondok pesantren di Jombang terhadap belasan santriwati dilakukan oleh seorang ustaz yang juga anak dari pemimpin pondok pesantren tersebut.
Kasus kekerasan di pondok pesantren tersebut sebenarnya sudah mengemuka sejak 2018, tetapi baru Juli 2022 terduga pelaku ditangkap polisi setelah sebelumnya dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sedangkan kekerasan seksual di pondok pesantren di Depok melibatkan tiga ustaz dan seorang santri senior yang menjadi terduga pelaku. Keempat orang tersebut sudah ditangkap polisi dan menjadi tersangka atas dugaan kekerasan seksual terhadap 11 santriwati.
Beberapa hari sebelum Hari Anak Nasional, media massa dan media sosial kembali diramaikan dengan kasus kekerasan terhadap anak di Tasikmalaya. Yang terjadi kali ini adalah kekerasan fisik dan psikis yang menyebabkan korban depresi hingga akhirnya meninggal.
Korban yang masih berusia 11 tahun dan duduk di bangku kelas 6 SD menjadi korban perundungan dan pemukulan oleh temannya. Salah satu kejadian, saat korban dipaksa untuk melakukan penyiksaan secara seksual kepada kucing, sempat divideokan oleh pelaku.





























